Jumat, April 04, 2008

21 Mei 2007

Arti Suatu Nama

Pada awalnya, Tana Tidung ingin dibentuk dari penggabungan enam kecamatan. Tiga kecamatan di Kabupaten Bulungan yaitu Sesayap, Sesayap Hilir, dan Tana Lia. Tiga kecamatan lainnya di Kabupaten Nunukan yaitu Lumbis, Sebuku, dan Sembakung.

Dalam perkembangan, tiga kecamatan di Nunukan menolak bergabung. Alasannya, Tana Tidung identik dengan nama komunitas subsuku Dayak Tidung. Penolakan itu datang dari kelompok masyarakat non-Tidung.

Dengan demikian, tersisa tiga kecamatan. Jumlah itu cukup untuk membentuk kabupaten baru. Alasannya, usulan diajukan saat berlaku Undang-Undang 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan itu menyebut untuk membentuk kabupaten baru minimal tiga kecamatan.

Peraturan itupun direvisi menjadi UU 32/2004. Di dalamnya disebut suatu kabupaten baru terbentuk dari minimal lima kecamatan. Tana Tidung selamat dan tetap bisa diusulkan. Dukungan pun mengalir tiada henti termasuk dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Kendati demikian, bukan berarti pembentukan sepenuhnya mulus. Sebagian warga khususnya subsuku lain mempertanyakan nama Tana Tidung. Kelompok ini khawatir, pembentukan kabupaten baru hanya akan mengakomodasi kepentingan komunitas Tidung saja.

Mari melihat komposisi kependudukan di tiga kecamatan tadi. Di Sesayap dengan penduduk 6.000 orang, penduduknya subsuku Dayak Brusu (80 persen), Tidung (10 persen) dan sisanya pendatang dari Jawa, Sulawesi, dan Nusa Tenggara.

Agak ke hilir, kondisi berkebalikan. Di Sesayap Hilir, sekitar 80 persen dari 4.000 penduduk berasal dari subsuku Tidung. Penduduk dari subsuku Brusu hanya 30 keluarga di Kampung Seludau. Selebihnya, para transmigran dari Jawa, Sulawesi, dan Nusa Tenggara.

Di Tana Lia, 95 persen dari 3.300 penduduk adalah Tidung. Selebihnya, transmigran Jawa dan Nusa Tenggara.

Dengan demikian, secara umum, mayoritas penghuni adalah subsuku Tidung. “Tetapi seharusnya dicari nama yang lebih netral. Buktinya dengan nama Tana Tidung, Nunukan, tidak jadi bergabung,” kata Elia, warga Sebawang, Sesayap.

Itulah juga mengapa puluhan mahasiswa subsuku Dayak Agabag-mayoritas penghuni tiga kecamatan di Nunukan- berdemonstrasi menentang pembentukan Tana Tidung, Februari lalu di kantor Gubernur Kaltim, Samarinda.

Ada yang mengusulkan nama Kabupaten Sesayap. Alasannya, daratan Bulungan dan Nunukan dipisahkan oleh sungai itu. Kalau diikuti saran itu, mungkin saja Nunukan bisa dibujuk untuk bergabung kembali. Namun, usulan itu bak hilang diterpa angin. Tana Tidung tetap disepakati sebagai nama kabupaten baru nantinya.

Tidung memang nama subsuku Dayak. Namun, dalam perjalanan sejarah, Tana Tidung merupakan nama kawasan yang sudah disebut sejak dulu.

“Zaman Belanda, kawasan disebut Aufdeling Tana Tidung yang merupakan bagian dari Kesultanan Bulungan,” kata Wakil Ketua Presidium Pembentukan Kabupaten Tana Tidung, Datu Norbeck.

Kemudian saat Jepang berkuasa disebut Tana Tidung Ken. Selanjutnya, saat awal kemerdekaan disebut Kawedanan Tana Tidung yang berlanjut menjadi Penghubung Bupati Bulungan dan akhirnya Pembantu Bupati Bulungan Wilayah Tana Tidung.

“Tana Tidung sebenarnya lebih identik dengan nama kawasan,” kata Datu Norbeck.

Kalut

Pemprov Kaltim selama ini getol memperjuangkan terbentuknya Tana Tidung. “Pembentukan didukung penuh terutama agar pelayanan lebih dekat kepada masyarakat,” kata Pelaksana tugas Gubernur Kaltim Yurnalis Ngayoh.

Akan tetapi, diakui juga dengan terbentuknya Tana Tidung, usulan pembentukan Kalimantan Utara (Kalut) sebagai hasil pemekaran Kaltim bisa diwujudkan.

Selama ini, pembentukan Kalut terganjal ketidaksediaan Kabupaten Berau untuk bergabung. Undang-Undang 32/2004 mensyaratkan pembentukan provinsi baru harus terdiri atas lima kabupaten dan kota.

Dengan adanya Tana Tidung, cukup modal bagi Kalut melepaskan diri dari Kaltim. Empat daerah yang sudah bersedia bergabung adalah Kabupaten Malinau, Bulungan, Nunukan, serta Kota Tarakan.

Idealnya, pembentukan suatu daerah baru untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Proses itu di Tana Tidung agak terusik dengan pro-kontra nama serta kepentingan lain di baliknya.

Untuk itu, akankah memang Tana Tidung dibentuk semata-mata demi kepentingan warga di sana? Semoga saja pembentukannya bukan karena kekalutan demi Kalut.

0 komentar: