Jumat, April 04, 2008

17 Mei 2007

Ketika Vandalisme Tetap Mengintai

“Nama gua diambil dari nama warga Desa Tepian Langsat, Pak Tewet,” kata Sekretaris Desa Tepian Langsat, Kecamatan Bengalon, Edy Wahyudi. Penduduk itu dulu ikut menemukan gua yang dimaksud bersama seorang peneliti mancanegara.

Gua Tewet dinamai begitu supaya kerahasiaan letaknya terjaga. Kalau diketahui oleh orang iseng yang usil sekaligus jahat dan rakus, semua kekayaan gua bisa ludes. Padahal sampai sekarang belum ada upaya konkret bagaimana cara menjaga apalagi melestarikannya.

Gua itu satu di antara ribuan gua dalam Karst Sangkurilang-Mangkaliat di Kalimantan Timur. Perbukitan batu kapur itu membentang 200 kilometer yang termasuk di wilayah Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Berau. Sejumlah pihak menduga luas kawasan itu sekitar 20.000 hektar.

Dari ribuan gua yang ada, tak sampai seratus yang memiliki kekayaan purba. Contohnya gambar bermotif tapak tangan manusia di dinding gua berusia 15.000 tahun. Selain itu ada juga tembikar berusia 4000 tahun dan peti mati kayu khas Dayak atau lungun.
Cuma itu saja kekayaannya? Nanti dulu. Sudah banyak orang mengenal kawasan karst dan sekitarnya kaya sumber daya alam. Ada hutan yang mampu menggoda sejumlah perusahaan besar sampai perambah ilegal kelas teri.

Belum lagi sarang burung walet yang tersebar di gua-gua. Dalam sebuah semiloka 2004 lalu, seorang peneliti dari LIPI menyebutkan 95 persen sarang burung yang dikonsumsi berasal dari Indonesia. Nah, 45 persennya berasal dari kawasan karst.

Lebih jauh, mari berhitung. Hitungan kasar harga satu kilogram sarang (125 keping) Rp 20 juta. Kalau dari gua biasanya dijual Rp 10/kg. Hitungan kasar, produksi Indonesia 900 ton sehingga senilai Rp 9 triliun. Ingat, berarti yang sudah diambil dari karst senilai Rp 4,05 triliun. Artinya, hampir empat kali lipat APBD Kutai Timur.

Masalahnya, makanan burung walet adalah serangga hutan. Saat ini, sarang burung semakin sulit ditemukan. Bisa jadi karena jumlah burung semakin sedikit akibat serangga-serangga hutan juga semakin sedikit.

Fenomena tersebut kemungkinan berkait dengan maraknya penebangan hutan oleh perusahaan dan warga. Eksploitasi hutan di sekitar karst bahkan memunculkan permukiman baru misalnya Ambur Batu, Desa Tepian Langsat.

Permukiman tersebut berada di bantaran Sungai Bengalon sekaligus di tepi Jalan Lintas Utara Kalimantan Timur. Ambur Batu menjadi lokasi terdekat untuk mencapai gua-gua di kawasan Karst Sangkurilang dari dereten Gunung Batu Aji.

Sebelum ada permukiman itu, untuk mencapai Gua Tewet harus berperahu dari Tepian Langsat selama tujuh jam. Saat ini, gua bisa dijangkau dari Ambur Batu selama dua jam.

Meski demikian, permukiman ini adalah tempat pertemuan berbagai kepentingan. Antara lain, tempat nongkrong pembalak hutan dan pengambil sarang burung di waktu malam. Tidak heran Edi mengatakan bahwa Ambur Batu terkesan sebagai lokasi bernuansa ‘hitam’.

Dijamah

Keberadaan sarang burung tentu menggoda banyak orang untuk datang dan mengambilnya. Saat mencari sarang burung, besar kemungkinan, para pencari juga menemui gua-gua purba tadi. Hanya saja, mereka mungkin belum paham kekayaan apa yang terkandung di dalamnya.

“Warga desa saja banyak yang tidak tahu keberadaan tapak-tapak purba itu,” kata Edy. Warga kebanyakan tahu dari para orang tua atau pencari sarang burung. Nah, warga menganggap tapak-tapak purba yang kaya dengan nilai sejarah itu sesuatu yang biasa saja.

Adapun bukti bahwa gua-gua purba tadi dimasuki oleh manusia adalah sebagian ornamen yakni stalagtit dan stalagmit yang patah di Gua Tewet. Boleh jadi gua itu kerap dimasuki oleh pencari sarang burung yang usil mematahkan kedua ornamen alami itu.

Dari itu semua, bisa dilihat rapuhnya pertahanan karst. Sulit akhirnya menjawab bagaimana cara menjaga kawasan berharga itu dari sentuhan tangan-tangan jahil atau kepentingan yang rakus.

Susah juga jika upaya pelestarian dan perlindungan bergantung hanya kepada warga setempat. Apalagi, tidak dapat dipungkiri warga masih bergantung pada kekayaan alam dari kawasan karst.

Asumsinya, warga diminta berhenti memanfaatkan sumber daya alam untuk tujuan pelestarian. Jika saja cara itu dilakukan mungkin malah menjadi bara dalam sekam. Upaya pelestarian boleh jadi terbentur kepentingan masyarakat untuk tetap hidup dari kekayaan alam karst.

Untuk itu, perlu adanya dukungan dari lembaga-lembaga dan pemerintah. Apalagi langkah ke sana mulai berwujud. Bupati Kutai Timur, Awang Faroek Ishak, pernah berjanji akan membuat perda perlindungan kawasan karst beserta membangun museum kepurbakalaan di dekat sana.

Selain itu, dari semiloka tadi, pemerintah dan beberapa lembaga sedang berjuang agar kawasan karst boleh menyandang status warisan budaya dunia (World Heritage).

Untuk itu, semiloka mengusulkan perlunya peraturan daerah yang menetapkan status karst sebagai kawasan lindung. Selanjutnya, perlu dibuat rencana pengolaan sebagai modal untuk meyakinkan berbagai badan dunia internasional agar memberi status yang diincar tadi.

Namun, di atas semua itu, peran serta masyarakat jangan sampai ditinggalkan. Biar bagaimanapun, mereka adalah pihak yang terdekat dengan lokasi. Apakah masyarakat akan tetap melongo dan tak mengerti kalau di halaman kampung ada warisan tinggi tak ternilai?

0 komentar: